Bagikan

Bos Apindo: Aturan UMP Terus Berubah Bikin Ketidakpastian Buat Investor

JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, perubahan atas aturan pengupahan atau Upah Minimun Provinsi (UMP) menimbulkan ketikakpastian di dunia usaha. Apalagi, menurut dia, bagi investor yang ingin masuk ke Indonesia.

Shinta menjelaskan, masalah pengupahan menjadi persoalan setiap tahun yang tidak pernah selesai. Terlebih lagi yang terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan yang dilayangkan oleh kaum buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

“Saya baru datang melawat ke luar negeri dimana kita mempromosikan Indonesia, selalu mempromosikan bisnis, tapi dengan kondisi seperti ini, saya banyak pertanyaan gitu. Ini apa yang terjadi? Kenapa banyak ketidakpastian? Mengapa ada perubahan lagi?” ungkapnya dalam media briefing, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.

Lebih lanjut, Shinta menyebutkan, sudah terjadi empat kali perubahan atas regulasi untuk pengupahan. Ia pun menilai, kondisi ini membuat pengusaha serta asosiasi-asosiasi merasa kecewa dengan keputusan yang sudah dikeluarkan MK.

“Kami juga merasa bahwa ini adalah suatu hal yang harus jadi perhatian kita. Bahwa selama ini sebenarnya sudah ditetapkan formula yang ada yang sudah 4 kali ya, ini juga sudah menimbulkan ketidakpastian dari investor,” terang Shinta.

Menurut Shinta, perubahan kenaikan upah tersebut harus melihat berbagai macam fakta terkait perekonomian Indonesia, serta bagaimana pertumbuhan industri manufaktur dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi pada 2024 ini.

“Mungkin secara pandangan umum, saya cuma mau kasih lihat daripada situasi ekonomi yang ada di Indonesia pada saat ini, kita melihat bahwa ekonomi Indonesia ini kita hanya tumbuh 4,95% di kuartal ketiga tahun 2024,” paparnya.

“Kalau kita lihat dari jumlah pengangguran ini juga terjadi peningkatan yang luar biasa dan memang kalau dilihat dari data yang ada itu mungkin bukan data sebenarnya, karena yang aktual jauh lebih tinggi dari data yang dikeluarkan secara resmi, yang menyebutkan 184.000 orang terkena PHK selama 2024,” imbuh Shinta.

Baca Juga

Apindo Kecewa Atas Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024