Celios Minta Pemerintah Anggap Pensiun Dini PLTU Sebagai Investasi Baru
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan tanggapan soal kekhawatiran pemerintah untuk melaksanakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Bhima menilai kekhawatiran Kementerian Keuangan tersebut tidak berdasar sama sekali. Menurutnya, jika peningkatan grid-transmisi memerlukan investasi, maka itu adalah tanggung jawab pemerintah melalui APBN dan kerja sama swasta untuk meningkatkan bauran energi terbarukan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menghentikan 13 PLTU, termasuk Cirebon-1. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengkhawatirkan potensi kerugian negara dari pensiun PLTU Cirebon-1, dengan alasan biaya besar yang ditanggung PLN dan APBN, terutama terkait peningkatan grid-transmisi untuk energi terbarukan.
“Ini seharusnya tidak dipandang sebagai kerugian negara, melainkan sebagai keuntungan dari penghematan biaya subsidi, kompensasi listrik, dan biaya kesehatan,” kata Bhima, Rabu (6/11/2024).
Bhima menyebut, kendala infrastruktur dan finansial yang dianggap beban justru disebabkan oleh kelebihan pasokan listrik, terutama di Jawa dan Sumatra, yang mengakibatkan kerugian finansial diperkirakan mencapai Rp 18 triliun pada tahun 2023 karena kapasitas yang tidak terpakai.
Baca Juga
DPR Beri Catatan dalam Upaya Pemerintah Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara
“Peningkatan belanja pemerintah untuk proyek berbasis bahan bakar fosil, seperti bandara dan ibu kota baru IKN Nusantara, telah menguras sumber daya keuangan, sehingga mengurangi dana untuk proyek terbarukan. Apakah itu bukan kerugian negara?” tegas dia.
Menurut Bhima, Indonesia perlu bergerak cepat dalam melakukan transisi energi. Negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam telah berinvestasi besar dalam peningkatan transmisi untuk mendukung energi terbarukan.
Selain itu, negara-negara tersebut juga disebut telah mengadopsi teknologi jaringan pintar untuk meningkatkan efisiensi dan keandalan, yang berpotensi menurunkan biaya bagi konsumen dan mendukung integrasi energi terbarukan, yang dapat menjadi contoh bagi Indonesia.
“Secara keseluruhan, urgensi restrukturisasi komitmen keuangan dan pengembangan inovasi dalam teknologi jaringan listrik untuk mencapai tujuan energi terbarukan Indonesia adalah tanggung jawab negara, bukan dikategorikan sebagai kerugian negara,” ujar Bhima.

