IESR Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Roadmap Pensiun Dini PLTU Batu Bara
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan peta jalan (roadmap) pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menilai ini penting sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi, mengantisipasi risiko, dan mendorong kolaborasi antar lembaga pemerintahan dan institusi finansial.
“Penerapan roadmap pengakhiran dini PLTU dan implementasinya di Indonesia membutuhkan panduan komitmen yang besar. Bahkan kepemimpinan tertinggi Presiden Republik Indonesia dapat memberikan penugasan yang jelas agar menjadi prioritas serta dasar kolaborasi antara kementerian terkait dengan aktor utama lainnya,” kata Deon dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2024, Selasa (5/11/2024).
Analisis IESR menunjukkan agar selaras dengan target pembatasan suhu bumi 1,5 derajat Celcius dalam Paris Agreement, maka sektor energi perlu mencapai net zero emission pada 2050.
Baca Juga
Celios Minta Pemerintah Anggap Pensiun Dini PLTU Sebagai Investasi Baru
Dengan pertimbangan kapasitas, umur aset, serta kebutuhan energi yang berbeda antara PLTU batu bara dalam jaringan PLN (on grid) yang lebih tua, dengan PLTU di luar jaringan (captive) yang lebih muda, menurut Deon maka upaya mitigasi emisi sampai 2050 perlu dikontribusikan dari PLTU batu bara on-grid mencapai 68% dan sisanya dari off-grid.
“Pemerintah Indonesia masih berfokus pada pemanfaatan amonia dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS) mitigasi emisi PLTU batu bara,” ujar dia.
Kendati demikian, Deon menilai strategi tersebut perlu mempertimbangkan potensi kenaikan biaya listrik, keterbatasan kematangan teknologi CCS dalam penyerapan karbon, serta persaingannya dengan kebutuhan lain, yaitu ammonia untuk kebutuhan industri.
“Sebagian besar PLTU on-grid saat ini berumur sekitar 20 tahun, sedangkan PLTU captive rata-rata berumur sekitar 10 tahun. Oleh karena itu, strategi intervensi lebih mudah diterapkan pada PLTU on-grid. Berdasarkan analisis kami, strategi pengakhiran dini PLTU batubara untuk on-grid dan captive harus berbeda,” papar Deon.
Dia menerangkan, untuk PLTU on-grid, perlu dipertimbangkan kapasitas dan stabilitas listrik (aspek teknis) serta ketersediaan investasi. Sebagian PLTU on-grid bisa dihentikan operasinya, sementara sisanya dioperasikan secara fleksibel.
Sementara itu untuk PLTU captive/off-grid yang bisa digantikan energi terbarukan mencapai 26% dan sisanya dapat menggunakan bahan bakar bersih sebagai solusi sementara hingga solusi jangka panjang, seperti integrasi dengan jaringan PLN.

