Menteri Perumahan Bersama KPK Bakal Sulap 3.000 Hektare Lebih Tanah Koruptor Jadi Permukiman
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak bakal ''sulap'' atau memproses lebih dari 3.000 hektare (ha) tanah sitaan dari koruptor menjadi lahan permukiman.
Menurut Johanis, hal tersebut guna mendukung program 3 juta rumah setahun yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
''Kami dari jajaran KPK, mendukung sepenuhnya program Presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri Perumahan Rakyat (Perumahan dan Kawasan Permukiman, red). Jadi seluruh aset rumah, tanah, maupun bangunan semua akan kami inventarisir sesuai prosedur Peraturan Undang-Undang dan berkoordinasi dengan Kemenkeu, dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara. Dan saya yakin itu dapat terlaksana bahkan tidak hanya 3.000 (hektare), lebih dari 3.000 (hektare),'' kata Johanis kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Di sisi lain, Menteri Maruarar menambahkan, pihaknya bakal kebut pembahasan aset sitaan ribuan hektare lahan koruptor dengan sejumlah pihak di pekan depan.
''Minggu depan ketemu Dirjen Kekayaan Negara, kami undang dari KPK, Kejaksaan (Agung). Nanti sore, saya ketemu menteri ATR (Nusron Wahid) jam 16.00 WIB supaya koordinasinya cepat,'' ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.
Sebelumnya, Menteri Maruarar mengklaim, pihaknya telah mengirimkan dokumen mengenai tanah sitaan dari koruptor seluas 1.000 ha ke Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
Diketahui, lahan tersebut berlokasi di wilayah Banten dan direncanakan untuk pembangunan permukiman bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah layak huni.
“Di Banten, Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor yang disita negara. Tanah dari koruptor sudah disita, (sudah) lapor ke Dirjen Kekayaan Negara. Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama tapi mempercepat,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, saat peresmian groundbreaking 250 unit rumah gratis di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).
Dia juga menekankan, pemerintah sejatinya tidak boleh menyusahkan rakyat terutama dalam hal administrasi yang sangat rumit.
“Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama. Jadi, yang susah harus dibuat gampang, lama jadi cepat, baru itu gunanya kita menjadi pelayan publik,” ujar Ara.

