Maruarar dan Tommy Djiwandono Akan Bahas 1.000 Hektare Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan akan segera rapat dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono terkait tanah sitaan dari koruptor seluas 1.000 hektare (ha) di Banten. Di atas tanah itu rencananya akan dibangun permukiman rakyat.
Sebelum bertemu dengan Tommy Djiwandono, sapaan Thomas Djiwandono, Maruarar Sirait telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas hal yang sama.
''Saya sudah ketemu Jaksa Agung, dalam waktu dekat ketemu dengan Dirjen Kekayaan Negara. Tadi sudah janjian dengan Bapak Wamenkeu, Pak Tommy (Thomas Djiwandono), kita akan (bahas) bagaimana mekanismenya supaya aset yang sitaan itu bisa diberikan kepada rakyat,'' ungkap Ara, sapaan Maruarar Sirait, saat ditemui seusai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ara juga memaparkan konsep yang disusun oleh tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar lahan sitaan dari koruptor tersebut dapat dibagikan secara gratis kepada rakyat kecil atau miskin dan prasejahtera.
''Sehingga rakyat nanti punya tanah. Dan tanah itu bisa dijaminkan ke Bank. Apalagi kalau dia PNS, TNI/Polri, dia punya slip gaji. Jadi dia punya jaminan dari dua sisi. Yang pertama dari tanah sitaan, yang kedua dari slip gaji itu,'' terang dia.
Sebelumnya, Menteri Maruarar menyatakan telah mengirimkan dokumen mengenai tanah sitaan dari koruptor seluas 1.000 hektare kepada Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Lahan tersebut berlokasi di wilayah Banten dan direncanakan untuk pembangunan permukiman bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah layak huni.
“Di Banten, Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor yang disita negara. Tanah dari koruptor sudah disita, (sudah) lapor ke Dirjen Kekayaan Negara. Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama tetapi mempercepat,” kata Ara saat peresmian groundbreaking 250 unit rumah gratis di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).
Dia juga menekankan, pemerintah sejatinya tidak boleh menyusahkan rakyat, terutama dalam hal administrasi yang sangat rumit.
“Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama. Jadi, yang susah harus dibuat gampang, lama jadi cepat, baru itu gunanya kita menjadi pelayan publik,” lugas Ara.
Ara menerangkan, tanah sitaan tersebut bersifat agunan. Para aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum yang belum memiliki rumah layak huni akan mendapatkan tenor 20 hingga 30 tahun untuk meringankan cicilan rumah mereka.
“Caranya bagaimana? Tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat. Tetapi itu diagunkan, jaminannya adalah tanahnya. Dan juga kalau dia TNI/Polri/pegawai ASN punya slip gaji, kita kasih (tenor) 30 tahun atau 20 tahun sehingga cicilannya tidak mahal,” tutur Ara beberapa waktu lalu.
Ara juga menyampaikan, setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sukses membagikan sertifikat tanah ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto unjuk gigi dalam mengatasi kesenjangan kebutuhan perumahan atau backlog sebanyak 9,9 juta unit.
“Banyak TNI/Polisi yang bintara, biasanya enggak pindah-pindah, dia ada di tempat yang sama. Banyak guru kita yang belum punya rumah, banyak ASN kita belum punya rumah. Kalau Pak Jokowi kemarin di mana-mana bagi sertifikat tanah, saya mau Prabowo bagi rumah,” imbuh Ara.

