Kejar Pembangunan 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Andalkan Lahan Sitaan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebutkan bahwa bank tanah merupakan salah satu kunci utama pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan lahan yang bisa dijadikan kawasan pembangunan rumah. Lahan tersebut didapat dari sejumlah lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga pemerintah untuk mendapatkan informasi mengenai data lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PKP dalam pembangunan rumah.
Baca Juga
Kementerian PKP nantinya berusaha untuk mendapatkan tanah tersebut secara gratis. Caranya adalah dengan menggunakan lahan sitaan yang sudah tuntas kasusnya sehingga dalam proses pembangunan berjalan dengan lancar di lapangan.
“Kami telah berkoordinasi dan mengirimkan surat untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan. Bank tanah ini bisa didapat dari Kejaksaan Agung, KPK, TNI, Polri, BUMN, Swasta, Pemda tingkat I dan tingkat II, Badan Bank Tanah serta wakaf dan sedapat mungkin tanahnya gratis karena akan digunakan untuk rumah rakyat,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Investortrust, dikutip Jumat (25/10/2024).
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Sekretaris Komite Badan Bank Tanah
Suyus Windayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi awal dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Koordinasi tersebut terkait dengan 1 juta rumah yang akan dibangun di wilayah perkotaan.
Baca Juga
Program 3 Juta Rumah di Depan Mata, Target Harga Saham BTN (BBTN) Direvisi Naik
Seperti diketahui, pemeritahan Prabowo Gibran menargetkan pembangunan 3 juta rumah itu terdiri dari 1 juta hunian vertikal di perkotaan dan 2 juta rumah tapak di perdesaan yang dibangun dalam satu tahun.
“Kita sedang melakukan evaluasi terhadap semua, kita sudah koordinasi awal dengan Satgas Perumahan terkait 1 juta rumah yang ada di perkotaan. Kita sedang inventarisasi semua tata ruang, di mana saja kawasan-kawasan yang bisa akan dibangun perumahan,” katanya di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024),
Setelah memastikan status kepemilikan tanah adalah milik negara, pembangunan akan segera dilakukan oleh pemerintah. Termasuk di lahan sitaan dan lahan milik BUMN yang tidak digunakan.
Baca Juga
“Iya semua, semua aset-aset pemerintah yang idle (tidak digunakan). Mungkin nanti kita manfaatkan untuk pembangunan rumah. Tapi kalau di perkotaan lebih cenderung untuk high-rise building (bangunan tinggi) ya, apartemen ya di perkotaan,” tuturnya.
Sayangnya, Suyus belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai luas dan lokasi lahan milik negara yang akan dibangun. Namun yang jelas, beberapa di antaranya lokasinya berada di Jakarta.
“Ya nanti pokoknya kita akan mulai di perkotaan, di Jakarta nanti kita akan lihat beberapa aset-aset yang sedang inventarisasi ya, jadi kita akan cek dulu,” ujarnya.

