Kemenkominfo Tunda Lelang Frekuensi 700 MHz, Begini Tanggapan Indosat (ISAT)
JAKARTA, investortrust.id - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) angkat bicara terkait dengan penundaan lelang spektrum frekuensi 700 MHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Seperti diketahui, Kemenkominfo memutuskan untuk mengundur pelaksanaan lelang tersebut hingga awal tahun depan. Seharusnya, pelaksanaan lelang yang dibarengi dengan pemberian insentif kepada operator seluler itu digelar paling lambat Juli 2024.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Steve Saerang mengatakan, pihaknya menghormati dan mematuhi keputusan Kemenkominfo selaku regulator industri telekomunikasi di Indonesia. Dia berharap proses lelang spektrum frekuensi 700 MHz bisa berjalan dengan baik sejalan dengan proses persiapannya yang menjadi lebih panjang.
Baca Juga
XL Axiata: Penundaan Lelang Frekuensi 700 MHz Bukan Permintaan Operator Seluler
“Kami menekankan pentingnya proses lelang yang transparan, adil, dan efisien dalam mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis industri seluler di Indonesia,” katanya kepada Investortrust pada Selasa (3/9/2024).
Steve tidak memberikan tanggapannya terkait pernyataan Kemenkominfo yang menyebut penundaan pelaksanaan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 MHz. Dia hanya menyebut IOH akan memaksimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi yang dimiliki untuk menghadirkan layanan terbaiknya ke pelanggan.
Adapun, untuk meningkatkan layanannya, termasuk memperluas cakupan layanan 5G Indosat akan memaksimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi yang dimiliki. Sebagai catatan, saat ini Indosat menguasai 67x2 MHz di 2,1 GHz dan 1,8 GHz yang digunakan untuk jaringan 2G, 4G, dan 5G.
“Lebih lanjut, Indosat berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses digitalisasi di Indonesia dan menyediakan layanan telekomunikasi kelas dunia, khususnya di kota sekunder di luar metropolitan,” tuturnya
Baca Juga
Operator Seluler Minta Tambahan Waktu, Lelang Frekuensi 700 MHz Makin Tak Jelas
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail sebelumnya menyebut operator seluler meminta Kemenkominfo untuk menunda penyelenggaraan lelang spektrum frekuensi 700 MHz. Adapun, rencana sebelumnya lelang tersebut akan diselenggarakan pada Juni-Juli 2024.
Sebagai catatan, spektrum frekuensi 700 MHz sebelumnya diduduki oleh lembaga penyiaran. Spektrum frekuensi tersebut saat ini kosong setelah rampungnya migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO) pada tahun lalu.
"Mereka (operator seluler) yang mengirimkan surat permintaan agar lelang diundur. Kalau usulan mereka itu nanti digabungkan (lelang spektrum frekuensi 700 MHz) dengan lelang (spektrum frekuensi) 26 GHz," katanya ketika ditemui oleh Investortrust di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga
Keterbatasan Spektrum Frekuensi Jadi Kendala Implementasi 5G di Indonesia
Ketika ditanya kapan kemungkinan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan digelar, Ismail mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun yang jelas, Kemenkominfo akan melihat sejauh mana kesiapan dari seluruh operator seluler yang akan menjadi peserta lelang tersebut.
Kemenkominfo juga masih menghitung insentif yang akan diberikan kepada operator seluler bersamaan dengan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Sampai dengan saat ini, masih belum diketahui seperti apa bentuk insentif tersebut.
"Insentif masih dihitung bersama, tetap berbarengan dengan insentif. Belum tahu bentuknya nanti diumumkan oleh Pak Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi)," ujar Ismail.

