Operator Seluler Minta Tambahan Waktu, Lelang Frekuensi 700 MHz Makin Tak Jelas
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan lelang spektrum frekuensi 700 MHz tidak akan digelar dalam waktu dekat, lantaran mempertimbangkan masukan dari operator seluler yang tak lain adalah calon peserta lelang.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail menyebut operator seluler meminta Kemenkominfo untuk menunda penyelenggaraan lelang spektrum frekuensi 700 MHz. Adapun, rencana sebelumnya lelang tersebut akan diselenggarakan pada Juni-Juli 2024.
Sebagai catatan, spektrum frekuensi 700 MHz sebelumnya diduduki oleh lembaga penyiaran. Spektrum frekuensi tersebut saat ini kosong setelah rampungnya migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO) pada tahun lalu.
Baca Juga
Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Operator Seluler
"Mereka (operator seluler) yang mengirimkan surat permintaan agar lelang diundur. Kalau usulan mereka itu nanti digabungkan (lelang spektrum frekuensi 700 MHz) dengan lelang (spektrum frekuensi) 26 GHz," katanya ketika ditemui oleh Investortrust di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Ketika ditanya kapan kemungkinan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan digelar, Ismail mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun yang jelas, Kemenkominfo akan melihat sejauh mana kesiapan dari seluruh operator seluler yang akan menjadi peserta lelang tersebut.
Kemenkominfo juga masih menghitung insentif yang akan diberikan kepada operator seluler bersamaan dengan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Sampai dengan saat ini, masih belum diketahui seperti apa bentuk insentif tersebut.
"Insentif masih dihitung bersama, tetap berbarengan dengan insentif. Belum tahu bentuknya nanti diumumkan oleh Pak Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi)," ujar Ismail.
Sebelumnya, Ismail menyebut harga penawaran awal atau reserve price untuk lelang spektrum frekuensi 700 Mhz dan 26 GHz sudah selesai dikonsultasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah hampir final, jadi sudah untuk harga dasar konsultasi kita (dengan BPKP) sudah segera selesai. Jadi, sudah di-review (ditinjau) mereka (BPKP)," katanya dalam dalam sebuah diskusi bersama awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Walaupun demikian, Ismail enggan memberikan informasi lebih lanjut ihwal harga penawaran awal untuk kedua spektrum frekuensi yang akan dilelang. Dia hanya mengungkapkan bahwa perhitungan harga tersebut cukup rumit lantaran mempertimbangkan banyak hal.
Baca Juga
Kemenkominfo Ungkap Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Diundur hingga Akhir Tahun
"Cara menentukan harga (penawaran awal) itu complicated (rumit), setiap band [pita frekuensi] itu beda-beda kriteria harganya karena punya ekosistem sendiri. Menghitung besaran (harga penawaran awalnya) itu parameternya banyak, enggak bisa (lelang) ini harganya jadi berapa (dibandingkan) tahun lalu berapa," tuturnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan salah satu parameter yang menjadi penentu harga penawaran awal adalah kesiapan ekosistem di spektrum frekuensi yang akan dilelang. Mulai dari perangkat yang mendukung, jumlah stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) yang bisa terkoneksi, hingga kekuatan pancaran dari spektrum frekuensi tersebut ke perangkat pengguna.

