Lelang Frekuensi 700 MHz Ditunda, Begini Tanggapan Telkomsel
JAKARTA, investortrust.id - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengaku tidak mempersoalkan penundaan lelang spektrum frekuensi 700 MHz hingga awal tahun depan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Seperti diketahui, Kemenkominfo sebelumnya merencanakan pelaksanaan lelang yang dibarengi dengan pemberian insentif kepada operator seluler itu digelar paling lambat Juli 2024.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dan mengikuti kebijakan serta jadwal yang ditetapkan oleh Kemenkominfo terkait dengan pelaksanaan lelang lelang spektrum frekuensi 700 MHz. Tentunya, penundaan pelaksanaan lelang tersebut sudah mempertimbangkan sejumlah aspek.
"Penambahan frekuensi juga sangat bergantung pada kondisi pasar, kesiapan ekosistem, dan kondisi kesehatan industri telekomunikasi secara keseluruhan sehingga manfaat penggunaan frekuensi yang diakuisisi dan diimplementasikan nanti akan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dan dampak positif bagi kemajuan bangsa," katanya kepada Investortrust di Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga
Luncurkan Rumah Produksi MAXStream Studios, Telkomsel Masuk ke Bisnis Perfilman
Lebih lanjut, Saki menjelaskan bahwa spektrum frekuensi pada dasarnya merupakan sumber daya terbatas yang sangat diperlukan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler, khususnya untuk mendukung penyelenggaraan bisnisnya. Kebutuhan pada frekuensi dipengaruhi oleh banyak hal di antaranya karakteristik dari frekuensi itu sendiri, kemudian manfaat dari frekuensi tersebut, lalu kendala yang dihadapi yang perlu disolusikan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler seperti kapasitas, cakupan wilayah, kualitas jaringan dan lain-lain.
Spektrum frekuensi 700 MHz merupakan salah satu spektrum frekuensi yang sangat strategis dan memiliki banyak keunggulan, terutama dalam hal penetrasi sinyal yang lebih baik dan jangkauan lebih luas, yang sangat ideal untuk mendukung penyelenggaraan layanan broadband terdepan seperti teknologi 5G.
"Dari sisi teknis, frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang mampu memperkuat jaringan terutama di area yang membutuhkan penetrasi sinyal yang kuat, seperti daerah pedesaan atau bangunan dengan struktur yang kompleks," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail menyebut operator seluler meminta Kemenkominfo untuk menunda penyelenggaraan lelang spektrum frekuensi 700 MHz. Adapun, rencana sebelumnya lelang tersebut akan diselenggarakan pada Juni-Juli 2024.
Baca Juga
Sebagai catatan, spektrum frekuensi 700 MHz sebelumnya diduduki oleh lembaga penyiaran. Spektrum frekuensi tersebut saat ini kosong setelah rampungnya migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO) pada tahun lalu.
"Mereka (operator seluler) yang mengirimkan surat permintaan agar lelang diundur. Kalau usulan mereka itu nanti digabungkan (lelang spektrum frekuensi 700 MHz) dengan lelang (spektrum frekuensi) 26 GHz," katanya ketika ditemui Investortrust di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Ketika ditanya kapan kemungkinan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan digelar, Ismail mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun yang jelas, Kemenkominfo akan melihat sejauh mana kesiapan dari seluruh operator seluler yang akan menjadi peserta lelang tersebut.
Kemenkominfo juga masih menghitung insentif yang akan diberikan kepada operator seluler bersamaan dengan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Sampai dengan saat ini, masih belum diketahui seperti apa bentuk insentif tersebut.
"Insentif masih dihitung bersama, tetap berbarengan dengan insentif. Belum tahu bentuknya nanti diumumkan oleh Pak Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi)," ujar Ismail.

