Jumlah Reasuransi RI Lebih Banyak dari Korea, Tapi Kalah Kapasitas!
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri, mengungkapkan, pihaknya berupaya memperbesar kapasitas industri reasuransi minimal seperti Korea.
Kapasitas reasuransi yang besar diyakini mampu menekan defisit. “Reasuransi kita itu di 2022 defisit. Kita itu punya tujuh reasuransi konvensional, tetapi di Korea itu hanya punya satu. Walaupun cuma punya satu, tapi it’s very huge,” katanya, dalam seminar yang diadakan secara virtual, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga
Dikatakan, meski jumlah perusahaan Korea jauh lebih sedikit ketimbang jumlah reasuransi di Indonesia, namun mereka memiliki kapasitas yang sangat besar, sehingga mampu mengakomodir risiko-risiko yang sedang atau akan terjadi ke depannya.
Baca Juga
Karena menurutnya, peran reasuransi dalam ekosistem di industri perasuransian sangat penting. Dan salah satu syarat bagi perusahaan asuransi agar bisa beroperasi dengan lancar harus disokong oleh reasuransi yang kuat pula khususnya dari sisi kapasitas.
“Pelaku kita itu mereasuransikan asuransinya ke luar negeri, sementara dalam negerinya (reasuransi) jadi kecil. Bagaimana kita mengembangkan industri reasuransi ini, karena memang capacity-nya masih kecil” tukas Djonieri.
