Wapres Gibran Tegaskan Urgensi Hakim Ad-Hoc di Kasus Andrie Yunus: Demi Jaga Marwah Hukum
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memberikan atensi khusus terhadap proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Dalam keterangan tertulis, Wapres menekankan pentingnya keterlibatan hakim ad-hoc demi menjamin transparansi dan keadilan yang nyata.
Menurut Gibran, pelibatan hakim ad-hoc yang berasal dari kalangan profesional dengan integritas tinggi merupakan langkah krusial dalam kasus ini. Hal tersebut bertujuan agar proses hukum tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu dipertanggungjawabkan secara moral kepada publik.
"Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," tegas Gibran dalam pernyataan resminya, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga
Menteri HAM Natalius Pigai: Pemerintah Tak Bisa Intervensi Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Lebih lanjut, Gibran mengingatkan keadilan tidak boleh sekadar menjadi slogan, melainkan harus dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat melalui proses yang jujur dan terbuka.
"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," tutup pernyataan Gibran.

