BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Keluhan Kesehatan Akibat MBG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami gangguan kesehatan akibat insiden keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Meski demikian, jaminan ini berlaku selama insiden tersebut tidak dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa setiap keluhan kesehatan yang dirasakan peserta akan tetap dilayani melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Setiap ada keluhan yang dirasakan oleh peserta JKN dan kebetulan juga mendapatkan manfaat berupa makanan, kemudian sakit, kita akan tetap layani dengan JKN selama tidak terjadi KLB," ujar Pujo, sapaan akrabnya, saat menyampaikan keterangan pers di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, apabila terjadi keracunan massal atau insiden pangan yang membuat pemerintah daerah (Pemda) menetapkan status KLB, maka tanggung jawab pembiayaan akan beralih sepenuhnya kepada anggaran pemerintah daerah tersebut.
Baca Juga
1.251 SPPG Disanksi, BGN: 1.030 SPPG Disuspend karena Langgar Standar
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Gunalan, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah mengambil langkah antisipatif dengan menanggung biaya penuh bagi penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan.
"Biasanya itu kami tanggung dulu dari BGN sendiri. Nanti ada pertemuan khusus dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung bagaimana tentang biaya dari KLB tersebut," jelas Gunalan.
Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional yang menyasar 61,79 juta masyarakat. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah peserta didik sebanyak 49,58 juta orang, sementara 12,21 juta lainnya menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Gunalan menekankan bahwa program ini adalah terobosan besar dalam menekan angka *stunting* di Indonesia. Berbeda dengan program sebelumnya, MBG memberikan asupan gizi secara intensif.
"Kalau selama ini program stunting hanya memberikan asupan gizi satu kali sebulan, sekarang melalui Program MBG, kita berikan enam hari dalam seminggu," paparnya.
Lebih jauh, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional ini diharapkan dapat menjadi pilar kuat dalam mewujudkan peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara terintegrasi dan berkelanjutan.

