Komisi III DPR Akan Rapat soal Videografer Amsal Sitepu yang Dituduh Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi III DPR menyatakan bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan korupsi mark up anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Rapat itu bakal digelar pada Senin (30/3/2026) pagi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan RDPU itu digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan.
Baca Juga
Prabowo Pangkas Anggaran Tak Produktif Senilai Rp 308 Triliun untuk Tutup Celah Korupsi
"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," kata Habiburokhman dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2026).
Habiburokhman mengatakan Amsal diduga menggelembungkan anggaran, padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu. Di sisi lain, Habiburokhman mengingatkan kepada para aparat penegak hukum, prioritas pemberantasan korupsi seharusnya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap.
Baca Juga
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa juga menjatuhkan pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.
Amsal pun dalam akun Instagramnya menyampaikan respons atas kasus yang menjeratnya tersebut. Dari kasusnya itu, Amasl mengatakan saat ini kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.

