WFH ASN Sehari Sepekan Perlu Dikaji, Pengamat Usul Pembatasan Kendaraan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pengamat transportasi dan tata kota, Yayat Supriatna menilai rencana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) perlu dikaji berdasarkan produktivitas kerja, bukan hanya kehadiran tatap muka di kantor semata.
Menurut Yayat, kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif apabila diterapkan secara merata tanpa mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik masing-masing daerah.
“Yang dihitung itu bukan hari kehadiran, tapi tingkat produktivitasnya. Kalau polanya disamaratakan, saya tidak yakin kerja di rumah akan efektif, apalagi untuk pelayanan yang strategis,” kata Yayat saat dihubungi investortrust.id, Kamis (26/3/2026).
Ia menilai sebagian pekerjaan ASN dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga kebijakan pengurangan hari kerja berisiko tidak meningkatkan kinerja apabila tidak disertai pengukuran output yang jelas.
“Sekarang ini yang diukur pemerintah lebih banyak pada kehadiran kerja, bukan efektivitas kerja. Banyak ASN datang ke kantor, tetapi belum tentu produktif,” jelas Yayat.
Yayat juga menggarisbawahi, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan belum tentu berdampak signifikan terhadap penghematan energi apabila pengawasan terhadap pelaksanaannya tidak optimal.
“Kalau work from home satu hari, belum tentu mereka bekerja di rumah. Bisa saja aktivitas lain di luar, sehingga tujuan efisiensi energi tidak tercapai,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Yayat menyarankan pemerintah mempertimbangkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi atau mendorong penggunaan transportasi umum bagi ASN.
“Daripada meliburkan (WFH), bisa dibuat hari tanpa kendaraan pribadi atau penggunaan angkutan bersama. Itu lebih terasa dampaknya terhadap konsumsi bahan bakar,” terangnya.
Selain itu, Yayat mendorong penerapan sistem kerja berbasis kinerja serta peningkatan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan. “Yang harus diubah adalah mekanisme kerja di dalam, bukan sekadar menghitung kehadiran. Produktivitas dan beban kerja harus dihitung terlebih dahulu,” tuturnya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan efisiensi energi sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan melibatkan pemerintah daerah dalam menentukan pola kerja yang efektif.
“Dikembalikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menentukan mekanisme kerja yang efisien sesuai kondisi daerahnya,” ucap Yayat.
Dikutip dari Antara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan proses finalisasi rencana WFH ini sedang ditempuh sembari menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Tanpa menyebut hari, WFH akan diberlakukan sehari selama sepekan.
“Saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil? Biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” kata Tito.
Baca Juga
Soal Wacana WFH, Bos Apindo Minta Diserahkan ke Masing-masing Perusahaan
Tito menjelaskan skema kerja jauh dari kantor bukan hal baru bagi ASN. Sebab, pola kerja yang sama pernah dilakukan saat pandemi Covid-19.
Pada Kamis (19/3/2026), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema WFH satu hari dalam lima hari kerja.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," kata Airlangga, di kompleks Istana Kepresidenan.
Pemerintah tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” tutup dia.

