Soal Wacana WFH, Bos Apindo Minta Diserahkan ke Masing-masing Perusahaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menanggapi terkait wacana kebijakan pemerintah yang ingin menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai salah satu usaha untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Mengenai hal tersebut, Shinta mengungkapkan bahwa dunia usaha memahami dinamika pasar energi global yang saat ini dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri, sehingga berbagai kebijakan maupun langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah tentu perlu menjadi perhatian bersama.
"Dunia usaha juga mencermati upaya-upaya yang akan diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mengelola harga BBM agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat," ucap Shinta kepada Investortrust, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga
Menkeu Jelaskan Alasan Ekonomi dari WFH Pegawai di Hari Jumat
Kendati demikian, Shinta menilai, penerapan WFH tersebut tentu perlu dilihat terlebih dahulu desain kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.
"Jika wacana ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor. Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik," bebernya.
Baca Juga
Pemerintah Kaji WFH Satu Hari Sepekan untuk ASN, Mendagri: Kita Sudah Punya Pengalaman Covid-19
Sebaliknya, menurut Shinta penerapan WFH justru bisa diterapkan di sektor-sektor yang mungkin lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif. Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak.
"Dunia usaha memandang bahwa pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya, Karena itu, jika wacana kebijakan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut, dunia usaha memandang penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku usaha," ungkap Shinta.

