Telkomsel (TSEL) Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Telkomsel (TSEL) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui implementasi PP Tunas. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi menegaskan bahwa ruang digital memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang perlu dikelola secara bijak.
“Telkomsel mendukung langkah Kemkomdigi melalui implementasi PP Tunas sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab, khususnya bagi anak-anak Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Fahmi menambahkan, pemanfaatan internet tetap harus diarahkan pada hal-hal positif. Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh menghambat akses terhadap teknologi.
Baca Juga
“Perlindungan anak di ruang digital perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak pelanggan untuk tetap tumbuh, belajar, dan berdaya melalui pemanfaatan teknologi secara positif dan produktif,” lanjutnya.
Sebagai implementasi, Telkomsel menghadirkan fitur ProtekSi Kecil yang membantu orang tua mengawasi aktivitas digital anak. Fitur ini mencakup penyaringan konten, pengaturan waktu penggunaan internet, serta pemantauan aktivitas daring.
Selain itu, perusahaan juga mengembangkan program literasi digital melalui inisiatif InternetBAIK. Program ini bertujuan membangun kebiasaan berinternet yang aman, kreatif, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda, guru, dan orang tua.
Telkomsel menilai penguatan regulasi seperti PP Tunas akan mendorong kualitas penggunaan internet yang lebih sehat. Hal ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memperluas akses digital yang inklusif dan bernilai tambah.
Ke depan, perusahaan 'pelat merah' itu memastikan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini difokuskan untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

