Indosat (ISAT) Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya kolektif melindungi generasi muda. Menurutnya, pembatasan ini sejalan dengan kebutuhan membangun ekosistem digital yang sehat.
“Indosat mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Termasuk melalui penundaan akses terhadap media sosial dan platform digital tertentu bagi pengguna di bawah 16 tahun,” ujarnya saat dihubungi investortrust.id, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, konsumsi layanan data saat ini tidak hanya bergantung pada media sosial. Aktivitas digital lain seperti komunikasi, pembelajaran, hiburan, dan produktivitas juga menjadi pendorong utama penggunaan internet.
"Pola tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan internet masyarakat semakin beragam. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pembatasan media sosial tidak akan menghambat kebutuhan digital secara keseluruhan," jelas Reski.
Baca Juga
Pesan Meutya Hafid ke Orang Tua: Tunda Akses Medsos Anak hingga 16 Tahun
Di sisi lain, Indosat melihat momentum ini sebagai peluang untuk mendorong penggunaan internet yang lebih positif. Perusahaan menilai edukasi dan pendampingan menjadi kunci dalam pemanfaatan teknologi digital.
Sejalan dengan itu, perusahaan berkomitmen memperluas akses teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara bertanggung jawab.
Indosat juga terus memperkuat layanan konektivitas yang andal di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan memastikan akses digital yang merata dan berkualitas.
Selain itu, Indosat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan internet secara produktif. Mulai dari belajar, berkreasi, hingga meningkatkan kapasitas ekonomi digital.
Melalui strategi tersebut, Indosat optimistis dapat berkontribusi pada ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan terhadap kebijakan pembatasan ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan.
Sebelumnya kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Aturan ini akan dilaksanakan pada pekan ini mulai 28 Maret 2026.

