TNI Serahkan Jabatan Kabais di Tengah Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini dilakukan di tengah sorotan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Namun demikian, TNI belum menjelaskan secara rinci apakah penyerahan jabatan tersebut berarti pencopotan dari posisi Kabais. Sosok pengganti Letjen TNI Yudi Abrimantyo juga hingga kini belum diumumkan ke publik.
Baca Juga
Kasus ini mencuat setelah empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim internal TNI.
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, detail terkait motif, kronologi lengkap, serta dugaan aktor intelektual di balik serangan tersebut belum diungkapkan.

