Legislator Minta Hakim Adil dalam Kasus ABK Terduga Penyelundup 2 Ton Sabu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan (26 tahun), dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Ia meminta agar para hakim memutuskan perkara tersebut secara adil.
"Aparat penegak hukum harus memastikan apakah Fandi benar-benar memiliki niat dan pengetahuan atas kejahatan tersebut, atau justru menjadi korban dalam jaringan yang lebih besar. Prinsip kehati-hatian dan keadilan substantif harus dikedepankan," kata Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Abdullah menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Fandi baru tiga hari bekerja di kapal tersebut dan tidak mengetahui isi muatan kapal. Posisi Fandi sebagai ABK yang berada di tengah laut juga sangat terbatas. Dalam situasi seperti itu, pilihan yang dimiliki seorang ABK tidaklah banyak,"
Ia menuturkan, tuntutan hukuman mati terhadap Fandi perlu dikaji secara hati-hati. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional dan pihak kejaksaan, untuk mencermati secara mendalam fakta-fakta persidangan serta memastikan tidak ada kekeliruan dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.
Baca Juga
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Pembuatan Sabu-sabu 13 Kg di Jakarta
"BNN dan Jaksa harus benar-benar cermat melihat konstruksi perkara ini. Tidak seharusnya seseorang dijatuhi hukuman mati apabila peran dan tingkat kesalahannya belum terbukti secara meyakinkan sebagai bagian dari jaringan utama," ujarnya.
Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap aktor intelektual dan bandar besar di balik pengiriman narkoba dalam jumlah fantastis tersebut. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan, terutama ABK yang belum tentu mengetahui keseluruhan rencana kejahatan.
"Penegak hukum harus mengusut tuntas siapa bandar dan dalang di balik pengiriman hampir 2 ton sabu ini. Jangan hanya menjerat para ABK yang tidak semua tahu soal muatan kapal. Penindakan harus menyasar jaringan utama dan pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini," ucal pria yang akrab disapa Gus Abduh tersebut.
Abdullah juga meminta aparat untuk mendalami kemungkinan bahwa Fandi bisa saja menjadi korban, dimanfaatkan, atau bahkan dijebak dalam perkara tersebut. Komisi III DPR RI juga akan terus memantau proses hukum yang berjalan guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

