KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada hari ini, Rabu (18/2/2026). Budi Karya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) wilayah Jawa Timur.
"Benar, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara BKS (Budi Karya Sumadi), Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga
Setelah Jerat Sudewo, KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR di Kasus Suap DJKA
Dikatakan, pemeriksaan BKS akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, katanya, Budi Karya Sumadi belum menghadiri panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
"Belum (tiba di KPK)," kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap DJKA pada 26 Juli 2023. Kasus dugaan suap proyek DJKA ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Baca Juga
Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Dijerat KPK atas Kasus Suap Proyek DJKA
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta. Salah satunya Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

