Pemerintah Minta TikTok Cs Buat Fitur Cegah 'Tipu-tipu' Usia Akun Anak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyoroti maraknya 'tipu-tipu' untuk memanipulasi usia saat pembuatan akun media sosial, khususnya oleh anak-anak. Pemerintah meminta platform digital seperti TikTok, Instagram, dkk tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi menghadirkan solusi teknologi yang lebih efektif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamekomdigi) Nezar Patria mengatakan manipulasi usia sangat mudah dilakukan oleh pengguna. “Kalau ditanya usia atau tanggal lahir, itu kan dengan mudah bisa dimanipulasi oleh siapa pun yang ingin mengakses,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pendekatan berbasis pengisian usia atau tanggal lahir belum cukup menekan akses anak di bawah umur ke platform digital. Ia menyebut tanpa dukungan teknologi, kebijakan pembatasan usia akan menghadapi banyak kendala di lapangan.
Kemenkomdigi, lanjut Nezar, telah berkolaborasi dengan sejumlah platform untuk mengembangkan solusi teknis. Beberapa platform saat ini sedang menguji teknologi verifikasi usia berbasis perilaku pengguna.
Baca Juga
Kemenkomdigi Uji Publik Aturan Perlindungan Anak di Medsos, TikTok Cs Wajib Sesuaikan Batas Usia
Salah satu teknologi yang diuji adalah age inference atau inferensi usia berbasis algoritma. “Age inference itu memakai algoritma tertentu untuk melihat kebiasaan satu user, lalu membaca anomali dan bisa langsung diblok,” kata Nezar.
Teknologi tersebut memungkinkan sistem mendeteksi ketidaksesuaian antara usia yang diklaim dengan pola konsumsi konten pengguna. Pemblokiran bersifat sementara hingga usia pengguna dapat dipastikan sesuai ketentuan.
Nezar menegaskan pendekatan teknologi lebih realistis dibanding sekadar meminta pengguna mengisi data usia. “Kalau hanya himbauan tanpa solusi teknologi, dalam praktiknya kita menghadapi banyak kendala,” beber Nezar.
Saat ditanyai peluang menerapkan face recognition, Nezar menyebut opsi tersebut masih dalam tahap diskusi. Pemerintah lebih mempertimbangkan aspek perlindungan data pribadi, terutama data anak.
“Ini (face recognition di medsos) masih didiskusikan, karena kita harus comply dengan semua aturan dan jangan sampai bertabrakan dengan regulasi lain,” tutup Nezar.

