Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK, Kapan Pelantikannya?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
"Keppres sudah ditandatangani," kata Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga
Polemik Pencalonan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Menko Yusril: Sepenuhnya Kewenangan DPR
Meski demikian, Pras, sapaan Prasetyo Hadi belum menyampaikan pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK. Pras meminta
"Belum. Ditunggu untuk jadwalnya," katanya.
Diberitakan, DPR menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
Bahlil Sebut Adies Kadir Mundur sebagai Anggota Partai Golkar sebelum Jadi Hakim MK
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan Adies Kadir sudah mengundurkan diri sebagai anggota dan pengurus Partai Golkar sebelum ditetapkan sebagai calon hakim MK usulan DPR.
"Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan," kata Bahlil seusai pelantikan Dewan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

