Sah! Paripurna DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK
JAKARTA, investortrust.id -- DPR menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
"Terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang menyetujui Saudara Prof Dr Ir Adies Kadir SH Mhum, sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI, sekaligus mencabut keputusan DPR nomor 11/DPRRI/1/20252026 tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa diikuti seruan setuju anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Baca Juga
Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memandang perlunya kehadiran hakim konstitusi berkapasitas tinggi, profesional, dan kredibel menjalankan tugas dan fungsinya. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR telah secara selektif melakukan pembahasan mengenai calon hakim MK yang diusulkan DPR.
"Oleh sebab itu kami berharap agar hakim konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini dan selanjutnya ditetapkan oleh presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Prof Dr Ir Adies Kadir, SH MHum sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dan untuk selanjutnya, dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setuju?" tanya Habiburokhman disambut seruan setuju anggota Komisi III DPR yang hadir.
Baca Juga
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ketua Komisi III DPR Yakin Tidak Ada Konflik Kepentingan
Seluruh fraksi di DPR terpantau menyetujui Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Untuk diketahui Adies merupakan Wakil Ketua DPR 2024-2029. Pada periode sebelumnya Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

