Ungkap Capaian Kinerja 2025, Kejagung: 167 Perkara Telah Diselesaikan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) bidang pidana umum 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Total Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Kejagung di tahun 2025 sebanyak 185.675 perkara. Sebanyak 167.737 perkara telah diselesaikan.
"Baik lengkap, dikembalikan, maupun dihentikan sebanyak 17.938," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Pada tahap penunutan, Kejagung menerima 123.082 perkara dari penyidik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.390 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga
"Sejalan dengan penegakan hukum yang mengutamakan pemulihan 2.113 perkara diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dan 32 perkara anak diselesaikan dengan diversi," ungkapnya.
Burhanuddin mengatakan capaian RJ 2025 menunjukan peningkatan secara kumulatif jika dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut implementasi RJ tidak hanya mendapat respons positif dari masyarakat, tetapi juga memberi manfaat yang nyata berupa penghematan anggaran hingga 141 miliar.
"Serta membantu mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

