Kemendagri Pastikan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatra Segera Cair Pasca Validasi Data
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa proses penyaluran bantuan dana bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra terus berjalan. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah memastikan akurasi data penerima agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran menegaskan bahwa selama dua bulan terakhir, dana stimulan untuk perbaikan rumah memang belum dicairkan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan pemerintah masih melakukan tahap validasi data yang ketat terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan
"Bantuan-bantuan lain tentunya sudah diberikan, tetapi menunggu untuk bantuan rumah rusak ini sesuai dengan data yang setelah validasi," ujar Amran saat ditemui dalam acara konferensi pers perihal progres penanganan bencana di wilayah Sumatra yang digelar Posko Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga
Pemerintah Batalkan Potong Dana TKD Rp 10,8 Triliun Demi Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
Amran menjelaskan, validasi data merupakan elemen krusial dalam mekanisme pemberian bantuan pemerintah. Menurutnya, dana bantuan tidak dapat diturunkan begitu saja tanpa verifikasi lapangan yang mendalam.
"Ini sementara berproses (bantuan untuk rumah yang disalurkan). Kita pastikan semua data, karena kan tentunya ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, sehingga kita sangat melihat kondisi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Amran.
Meski bantuan untuk perbaikan rumah masih dalam tahap proses, Amran menyebutkan bahwa bantuan logistik dan bentuk dukungan lainnya dari berbagai elemen masyarakat sebenarnya sudah tersalurkan lebih awal. Namun, untuk dana spesifik pembangunan rumah rusak, pemerintah wajib mengikuti prosedur hukum yang ada melalui mekanisme validasi tersebut.
Baca Juga
Anggaran Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Berpotensi Naik hingga Rp 74 Triliun
Mengenai target waktu, Amran memproyeksikan proses validasi data ini akan rampung pada bulan Januari atau paling lambat Februari mendatang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut dan terus mendorong percepatan pembaruan data setiap harinya.
"Secepatnya (pencairan), begitu data sudah valid semuanya, ini karena mempercepatan, Satgas setiap hari mengupdate, bahkan kita berharap tidak perlu menunggu sampai akhir bulan, apabila data sudah lengkap semua dan sudah valid, akan segera diberikan lagi, tanpa harus menunggu batas waktu. Begitu selesai semua validasi, data akurat, valid, akan segera diberikan," jelas Amran.

