Bantuan Rumah Korban Bencana Sumatra: Ringan Rp15 Juta, Sedang Rp30 Juta, dan Berat Hunian Tetap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan pemerintah bakal memberikan bantuan bagi korban bencana Sumatra yang huniannya mengalami kerusakan. Ia menyebut pemerintah telah membagi jenis kerusakan hunian menjadi tiga klasifikasi, yakni rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Menurut Tito, besaran bantuan yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp15 juta bagi warga yang huniannya mengalami rusak ringan, dan Rp30 juta untuk hunian yang rusak sedang. Sedangkan yang mengalami kerusakan berat, ia menyebut pemerintah akan membantu dengan membangun hunian tetap.
"Tahapannya disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan sewa di rumah keluarganya, ada pilihannya. Setelah itu disiapkan hunian, akan dibangunkan hunian tetap," ungkap Tito dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Tito menjelaskan, pemerintah menyiapkan tiga skema dalam rencana pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana Sumatra. Skema pertama, kata dia, sebanyak 15.000 hunian akan dibangun oleh Danantara. Kemudian, skema kedua adalah dengan menggunakan alokasi APBN, yang nantinya akan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dan yang ketiga, adalah skema gotong royong dengan melibatkan pihak swasta. Tito mengatakan, salah satu perusahaan swasta yang akan ikut terlibat dalam membangun hunian bagi warga terdampak bencana di Sumatra adalah Agung Sedayu Group.
Baca Juga
Mensesneg Perkirakan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 Triliun
"Agung Sedayu sudah membantu sebanyak 2.600 (hunan) dan sudah ground breaking minggu lalu," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah pusat nantinya akan menerima data dari pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait calon penerima bantuan hunian tersebut. Ia menyebut bantuan terkait hunian bakal menyasar ke 18 kabupaten/ kota di Aceh, 18 kabupaten/ kota di Sumatra Utara, dan 16 kabupaten/ kota di Sumatra Barat.
"Nah ini datanya sebagian besar kalau untuk Sumatra Barat sudah hampir mengirimkan semua datanya. Kemudian yang di Sumatra Utara sebagian (sudah), dan yang belum banyak mengirimkan adalah di Aceh," ungkapnya.
Berdasarkan data dari data terakhir yang dimiliki oleh Kemendagri, sebanyak 68.855 hunian mengalami kerusakan ringan, dan 37.502 mengalami kerusakan sedang. Sementara total yang mengalami kerusakan berat adalah 56.108 hunian.
"Yang rusak berat inilah yang akan dibuatkan rumah hunian sementara dan hunian tetap," sebutnya.
Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp600 Ribu per Keluarga
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, pada kesempatan yang sama menyebut Himpunan Bank Negara (Himbara) akan segera mencairkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat korban terdampak bencana di Sumatra dengan nominal Rp600 ribu per keluarga.
Menurut Abdul Muhari, bantuan ini diberikan kepada korban yang rumahnya terdampak bencana namun memilih untuk tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan oleh pemerintah.
"Saat ini selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten kota yang memilih kemudian tidak di huntara tetapi menerima Dana Tunggu Hunian. Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SK," katanya.
Baca Juga
Himbara akan Cairkan Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Sumatra, Rp 600 Ribu per Keluarga
Abdul Muhari menyebut, saat ini pihaknya telah menerima data sebanyak 16.264 Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama anggota keluarga sekaligus alamat. Ia melanjutkan, data yang diperoleh dari Bupati/ Walikota itu nantinya akan diferivikasi dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sehingga nantinya pada praktik nantinya ketika disampaikan, masyarakat ini tidak perlu lagi bawa KTP, KK, dan seterusnya, karena kita tahu kondisinya mungkin berbeda-beda, data ini sudah kita validasi," jelasnya.
BNPB menekankan, pencairan Dana Tunggu Hunian akan menggunakan skema jemput bola. Abdul Muhari menjelaskan, masyarakat nantinya tidak perlu antre di bank lantaran para petugas bank yang akan datang langsung ke titik-titik di kecamatan.
Ia menyebut pemerintah telah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk turun langsung ke kecamatan-kecamatan di wilayah Aceh. Sementara untuk di wilayah Sumatra Utara, pemerintah telah menunjuk Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sedangkan di wilayah Sumatra Barat, akan bertugas Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, dan Bank Mandiri.
Ia menambahkan, sebanyak 16.264 rekening penerima bantuan Dana Tunggu Hunian sudah dibuka di Bank Himbara.
"Mulai besok hingga Jumat itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun. Supaya saudara-saudara kita yang memilih untuk tinggal di tempat keluarga atau ngontrak dan seterusnya, ini sudah bisa mendapatkan haknya," jelas dia.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, mengatakan, pembangunan hunian sementara di tiga provinsi tersebut sudah mulai dilakukan. Ia menyampaikan perkembangan terkini adalah sebanyak 1.050 unit hunian telah selesai dibangun per 28 Desember 2025.
"Yang sudah selesai itu 1.050 unit hunian. Yang dibangun BNPB dan pemerintah daerah itu ada 450, sedangkan yang dibangun Danantara beserta jajaran BUMN itu 600 unit huntara," ujar Pratikno.

