Pemerintah Batalkan Potong Dana TKD Rp 10,8 Triliun Demi Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen penuh dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam upaya pemulihan ini adalah ketersediaan anggaran. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk melakukan relaksasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) bagi seluruh pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak tersebut.
Kebijakan relaksasi ini berarti pemerintah pusat membatalkan rencana pemotongan dana TKD yang semula dijadwalkan. Dana sebesar Rp 10,8 triliun yang batal dipotong tersebut kini diwajibkan untuk dialokasikan sepenuhnya bagi kebutuhan penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur di daerah masing-masing.
"Jadi kembali lagi TKD-nya nggak jadi dipotong. Tapi kita minta dialokasikan betul untuk kebutuhan-kebutuhan penanganan bencana. Jumlahnya itu sekitar Rp 10,8 triliun. Kita akan awasi itu, kita akan fokuskan untuk memastikan mereka menggunakannya secara tepat," ujar Bima saat ditemui usai Rapat Kerja dan RDP dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga
4 Kantor Pertanahan Rusak Pascabencana Sumatra, BPN Siapkan Dana Darurat Segini
Selain dukungan anggaran, Kemendagri juga memberikan kemudahan dalam urusan administrasi kependudukan. Bima Arya memastikan bahwa seluruh dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik warga yang rusak atau hilang akibat bencana akan segera diganti. Layanan ini diberikan secara gratis dan diproses dengan prosedur yang dipermudah.
Pemerintah juga mendorong para kepala daerah untuk bergerak cepat dalam melakukan pendataan warga terdampak secara mendetail. Pendataan berbasis by name by address sangat diperlukan agar bantuan dari kementerian terkait, seperti bantuan hunian, dana pemulihan ekonomi, dan jaminan hidup, dapat tersalurkan secara tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi.
"Itu semua sudah dianggarkan di Kementerian. Dan tentu kepala daerah harus melakukan pendataan by name, by address. Supaya nanti bantuannya cepat dan tepat sasaran," kata Bima.
Baca Juga
Bantu Bersihkan Kantor Dinas Terdampak Banjir, Kemendagri Kirim 1.138 Praja IPDN ke Aceh Tamiang
Mengenai progres di lapangan, Bima Arya melaporkan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sudah mulai berjalan, salah satunya di wilayah Aceh Tamiang. Satgas saat ini memfokuskan upaya untuk memindahkan pengungsi dari tenda-tenda darurat ke tempat yang lebih layak demi menjaga faktor kesehatan masyarakat.
"Sementara Danantara terus juga membangun di beberapa tempat untuk huntara. Dan warga bisa mendapatkan pilihan, ada uang yang bisa digunakan tiga bulan sementara. Sebelum nanti hunian tetapnya itu atau huntaranya itu dibangun," jelas Bima.

