Bagikan

Ketua Majelis Kehormatan MK: Pengawasan Etik Hakim Bukan soal Teknis, tetapi Mental

Poin Penting

Palguna menilai pengawasan etik hakim tidak hanya soal aturan, tetapi juga ketahanan mental.
Ia bersedia lanjut memimpin MKMK demi menjaga soliditas dan independensi pengawasan.
MKMK menyiapkan rekomendasi teknis kode etik dan membuka laporan ke publik.

JAKARTA, investortrust.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa tugas pengawasan etik hakim konstitusi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis aturan, melainkan menuntut ketahanan mental.

Palguna mengungkapkan, alasan utama dirinya kembali bersedia menerima perpanjangan masa tugas Majelis Kehormatan MK untuk ketiga kalinya adalah karena pentingnya menjaga soliditas tim dalam situasi kelembagaan yang tidak mudah. Ia bahkan mengajukan syarat agar seluruh anggota dan tim kerja tetap utuh demi efektivitas pengawasan etik.

Baca Juga

Pemerintah Hormati Gugatan KUHP Baru ke MK

“Untuk membangun gembok yang solid itu tidak gampang. Yang dibutuhkan bukan hanya soliditas kerja, tapi juga mental,” ujar Palguna dalam seusai pelantikan di aula gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Palguna, tantangan pengawasan etik semakin kompleks seiring meningkatnya perkara di MK dan banyaknya karakter para pemohon. Kondisi ini berpotensi memunculkan berbagai persoalan etik yang membutuhkan penanganan cermat dan independen tanpa intervensi.

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (ki-ka): Yuliandri, I Dewa Gede Palguna, dan Ridwan Mansyur di Aula Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto: investortrust.id/Saliki Dwi Saputra.

Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap MK tidak cukup hanya dibangun melalui putusan yang adil dan pasti secara hukum. Peran Majelis Kehormatan MK dalam menegakkan kode etik hakim menjadi elemen penting agar integritas lembaga peradilan konstitusi tetap terjaga secara utuh.

Soal rencana kerja 2026, Palguna menyebut tidak ada agenda khusus yang bersifat drastis dari sebelumnya. Namun, Majelis Kehormatan MK telah menyiapkan sejumlah rekomendasi penyesuaian teknis dalam peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) terkait penerapan kode etik.

Baca Juga

MK Perpanjang Masa Tugas Majelis Kehormatan untuk Ketiga Kalinya hingga Akhir 2026

Ia juga menegaskan bahwa laporan akhir tahun Majelis Kehormatan MK yang memuat catatan dan rekomendasi telah dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. “Laporan itu bukan hanya untuk internal MK, tetapi merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik kami sebagai Majelis Kehormatan,” tutup Palguna.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024