Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu demi kepentingan rakyat Indonesia. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak.
Prabowo pun mengingatkan jajarannya untuk tidak tergoda di lobi oleh pihak mana pun dalam menegakkan aturan.
"Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi," kata Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan hasil kerja Satgas PKH di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga
Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa
Diketahui, Satgas PKH telah menguasai kembali 4,08 juta hektare dan menagih denda hingga Rp 6,6 triliun dari puluhan perusahaan nakal.
Prabowo meminta Satgas PKH untuk melanjutkan kerja-kerja menertibkan kawasan hutan.
"Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," tegasnya.
Satgas PKH dibentuk Prabowo pada 21 Januari 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Satgas PKH ng terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan. Satgas ini bertugas mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan.
Prabowo menyatakan, penyimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan. Penyimpangan itu, katanya, dilakukan oleh pihak-pihak yang disebutnya menganut serakahnomics.
"Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham serakahnomics, yang berani melecehkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," tegas Prabowo.
Baca Juga
Selamatkan 4,08 Juta Hektare Lahan, Prabowo Bangga atas Kerja Satgas PKH meski Tanpa Disorot Kamera
Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH. Apalagi, kerja Satgas PKH menghadapi berbagai rintangan di lapangan. Ada perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menguasai kawasan hutan secara ilegal.
"Kita memahami ada upaya-upaya untuk menghambat verifikasi dan investigasi. Ada perlawanan, ada penghasutan terhadap rakyat, ada preman-preman yang dibayar untuk melawan petugas. Semua itu sering kali tidak terlihat oleh media, kamera, influencer, maupun vlogger. Namun, saudara-saudara (Satgas PKH) tetap bekerja dengan penuh dedikasi," katanya.

