Menaker Sebut Aturan UMP 2026 Tinggal Diteken Prabowo, Kapan Diumumkan?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan yang mengatur mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2026 sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, aturan tersebut tinggal ditandatangani Prabowo.
"UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah," kata Yassierli seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli berharap RPP itu dapat segera ditandatangani Prabowo. Dengan demikian, aturan itu dapat segera diumumkan.
Baca Juga
Formula Penetapan UMP 2026 Telah Rampung, Menko Airlangga Sebut Tinggal Sosialisasi
"Tadi sudah dimeja beliau (presiden), kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu saya umumkan Insyaallah," katanya.
Yassierli belum memastikan pengumuman UMP akan disampaikan oleh Prabowo atau tidak.
Dalam kesempatan ini, Yassierli menyebut UMP 2026 akan menggembirakan para pekerja.
"Itu Insyaallah, mengembirakan untuk teman-teman para pekerja," katanya.
Dikatakan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahterahan para pekerja. Dicontohkan, kenaikan UMP tahun lalu yang mencapai 6,5%. Belum lagi sejumlah bantuan dan insentif dari pemerintah kepada para pekerja.
"Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," katanya.
Baca Juga
Namun, Yassierli masih enggan membocorkan besaran kenaikan UMP. Yassierli hanya memberikan bocoran mengenai UMP 2026. Diungkapkan penentuan UMP 2026 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif. Selain itu, skema penentuan UMP berdasarkan rentang atau range yang telah disetujui Prabowo.
"Artinya di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing dearah, kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kehidupan hidup layak," katanya.

