Kemenkomdigi Tegaskan Layanan Starlink di Sumatra Gratis Selama Satu Bulan!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan layanan Starlink yang diberikan oleh pemerintah untuk pemulihan komunikasi di wilayah terdampak bencana di Sumatra diberikan secara gratis selama satu bulan. Kebijakan ini berasal langsung dari pihak Starlink sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan darurat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menepis rumor bahwa masyarakat akan dikenakan biaya. “Starlink itu kan gratis ya, berdasarkan yang diumumkan oleh Starlink untuk daerah bencana di Aceh, selama 1 bulan diberikan gratis,” ujarnya saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Nezar pun menjelaskan kebijakan serupa juga diterapkan Starlink di berbagai negara lain. “Bukan cuma di Aceh saja atau di Sumatra saja, tapi hampir di seluruh tempat di dunia di mana Starling ada, mereka selalu memberikan bantuan seperti itu, digratiskan selama satu bulan,” sambungnya.
Menurut Nezar, perangkat Starlink yang didistribusikan pemerintah telah dimanfaatkan optimal di sejumlah titik posko. Ia bahkan telah melakukan pengecekan langsung.
Baca Juga
“Semalam saya juga melakukan Zoom dengan teman-teman yang bekerja di Tamiang dan Bener Meriah, dan Alhamdulillah koneksinya baik,” ucapnya. Meski begitu, ia mengakui kadang muncul latensi akibat cuaca ekstrem.
Layanan ini dinilai sangat membantu jalur komunikasi di posko bantuan dan antarwarga di wilayah terdampak, termasuk di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penempatan unit Starlink dilakukan di beberapa titik seperti Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Tamiang, Bener Meriah, dan Takengon.
Nezar kembali mengklarifikasi bahwa fasilitas tersebut tidak dipungut biaya. “Itu gratis, Starlink yang diberikan oleh pemerintah yang di-drop di tempat-tempat posko itu semua gratis, karena itu kebijakan dari Starling selama satu bulan,” katanya.
Namun demikian, mantan jurnalis senior itu juga mengingatkan bahwa ada juga perangkat Starlink milik individu yang berada di luar skema bantuan pemerintah. “Kalau dia memungut biaya, ya itu di luar pemerintah,” tutup Nezar.

