Kemenkomdigi Kaji Satu Akun Medsos Satu Identitas Biar Ruang Digital Lebih Aman
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mengkaji wacana pembatasan satu akun media sosial untuk satu orang. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyebut aturan ini berkaitan erat dengan program Satu Data Indonesia.
“Kita lagi review itu, karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nezar menjelaskan, wacana ini muncul sebagai salah satu solusi mempersempit ruang penyebaran hoaks dan praktik scamming di ruang digital. Menurutnya, pembatasan akun dapat memudahkan pengawasan terhadap disinformasi dan konten menyesatkan.
Baca Juga
Polri dan Kemenkomdigi Blokir 592 Akun Medsos Provokatif, 7 Orang Jadi Tersangka
“Ya itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming, serta memudahkan pengawasan kita terhadap disinformasi hoaks dan lain-lain,” sambungnya.
Meski begitu, Nezar mengakui, implementasi kebijakan ini masih perlu kajian mendalam. Pasalnya, banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang memungkinkan mereka membuat lebih dari satu akun media sosial. “Kan ada beberapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” tegasnya mantan jurnalis senior itu
Berdasarkan laporan We Are Social 2025, jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai 167 juta orang, atau sekitar 59% dari populasi. Angka besar ini membuat pengawasan konten digital semakin kompleks.
Kemenkomdigi memastikan setiap kebijakan baru tetap akan mempertimbangkan aspek perlindungan data pribadi, hak digital warga, serta kemudahan akses layanan. Kajian ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama operator telekomunikasi dan platform digital.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama YouTube (YT), Meta, dan TikTok, anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh juga menyoroti dampak negatif akun ganda.
Baca Juga
“Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG (Instagram) di TikTok. Akun ganda ini sangat, sangat, sangat merusak karena bisa disalahgunakan. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, pekan lalu.
Oleh menegaskan, meski akun ganda kerap menguntungkan platform, keberadaannya bisa menjadi ancaman serius. Ia menyinggung praktik buzzer yang kerap mengalahkan figur berkompeten di media sosial, sehingga merusak kualitas ruang digital di Indonesia.

