Tersangka Sama, KPK Limpahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu berdasarkan koordinasi yang dilakukan KPK dengan Kejagung.
"Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di sela media gathering di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga
Setyo mengatakan, KPK melimpahkan kasus tersebut karena perkaranya beririsan dengan kasus pengadaan Chrome Book yang ditangani Kejagung.
"Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Bahkan, KPK menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejagung, pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus Google Cloud sama dengan kasus Google Chrome.
"Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak," sebutnya.
Baca Juga
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Google Chrome, KPK diketahui telah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada awal Agustus 2025 lalu.
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Chrome. Bahkan, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara dan Nadiem Makarim ke tahap penuntutan untuk diadili.

