Legislator Nasir Djamil Sayangkan Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri aktif untuk mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan di luar kepolisian atau jabatan sipil. Nasir berpendapat penempatan anggota Polri di lembaga sipil tidaklah salah, tetapi perlu diatur dengan lebih baik.
"Sebab apa pun ceritanya, anggota polisi yang ditempatkan di jabatan-jabatan sipil itu kan mereka sudah dididik oleh negara, mereka punya pengetahuan, keterampilan, punya pengalaman," kata Nasir Djamil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga
MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur untuk Duduki Jabatan Sipil
Nasir Djamil menekankan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri memberikan peneguhan Polri merupakan institusi non-kombatan atau institusi sipil. Menurutnya, penempatan anggota kepolisian di lembaga-lembaga sipil sejatinya tidak bertentangan dan sejalan dengan jenis kelamin institusi Polri itu sendiri.
"Karena institusi Polri itu adalah institusi sipil dalam pandangan saya, maka ketika ada anggota polisi itu berdinas di lembaga sipil, itu sesuai dengan jenis kelamin kepolisian itu sendiri," tegasnya.
Politikus PKS itu menghormati putusan MK tersebut. Nasir memahami substansi putusan MK tersebut pada dasarnya sejalan dengan semangat yang terkandung dalam UU Polri.
Baca Juga
Mensesneg Pastikan RUU Polri dan RUU Kejaksaan Dibahas Tahun Ini
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) karier untuk menempati posisi-posisi tinggi sipil, seperti sekjen, dirjen, atau deputi. Nasir Djamil berharap pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang, dapat segera mengambil langkah terkait putusan MK tersebut.
"Oleh karena itu mungkin pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan," tegasnya.

