Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, 4 Kementerian Akan Bahas Pembatasan Game Online
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak empat kementerian akan membahas kebijakan pembatasan game online bagi pelajar menyusul tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) yang diduga dilakukan seorang siswa. Upaya ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta evaluasi terhadap dampak negatif game bernuansa kekerasan terhadap anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pembahasan akan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami mulai memerhatikan dampak dari game online terhadap perilaku pelajar. Isu ini akan dibicarakan lintas kementerian agar kebijakannya komprehensif,” ujar Mu'ti di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga
Wamenkomdigi Tegaskan Tidak Ada Wacana Pemerintah Larang Game Online
Menurut Mu’ti, pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk melarang anak bermain, tetapi untuk memastikan penggunaan game online tidak memicu perilaku agresif, kecanduan, atau kekerasan. Ia pun menilai, gim bisa menjadi sarana edukatif bila digunakan dengan pengawasan yang tepat.
“Masalahnya sekarang adalah siapa yang bisa mengawasi ketika anak bermain game sendirian di kamar dengan ponsel? Banyak perilaku kekerasan muncul karena terinspirasi dari game seperti itu,” jelasnya.
Mu’ti menegaskan, pengawasan keluarga menjadi faktor paling krusial dalam menjaga keseimbangan penggunaan teknologi oleh anak. Ia menambahkan, kewenangan untuk mengatur konten digital berada di bawah Kemenkomdigi.
Untuk itu, koordinasi lintas kementerian diperlukan agar hasilnya bisa selaras dan tidak tumpang tindih.
“Kami akan duduk bersama karena pengaturan media ini bukan di bawah Kemendikdasmen,” ujarnya.
Baca Juga
Imbas Ledakan SMAN 72 Jakarta, Prabowo Bakal Batasi Game Online
Rencana pembahasan ini juga akan mencakup sistem edukasi digital terpadu di sekolah. Pemerintah ingin membangun kesadaran sejak dini agar anak-anak bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terpengaruh konten negatif.
“Kami ingin pendekatannya tidak kaku atau represif, tapi lebih humanis, partisipatif, dan melibatkan orang tua serta sekolah,” kata Mu’ti.

