Daftar Lengkap Komisi Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Ada Eks Ketua MK hingga Kapolri
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi ini terdiri dari 10 tokoh yang memiliki latar belakang berbeda.
Prabowo menunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Selanjutnya, komisi ini dihuni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga mantan kepala Ppolri, yakni Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian dan Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn) Idham Aziz.
Baca Juga
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Jimly Asshiddiqie hingga Kapolri
Berikut daftar lengkap ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
4. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD.
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
8. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
9. Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz.
10. Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti.
Baca Juga
Prabowo Tugaskan Komisi Reformasi Kaji dan Beri Rekomendasi untuk Perbaikan Institusi Polri
Seusai pelantikan, Prabowo langsung tancap gas dengan memimpin rapat bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam arahannya, Prabowo menugaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada dirinya mengenai langkah yang dibutuhkan dalam mereformasi institusi Polri.

