Yusril Hormati Penolakan Publik terhadap Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mendapat penolakan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi,aktivis demokrasi, anti-korupsi dan HAM, hingga serikat buruh. Menyikapi berbagai penolakan tersebut, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah menghargai berbagai perbedaan pendapat yang disuarakan.
"Kita menghormati perbedaan pendapat yang muncul di tengah-tengah masyarakat di kalangan akademisi terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto, mantan Presiden Soeharto," kata Yusril di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebanyak 40 nama diusulkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk diberi gelar pahlawan. Yusril menyebut nama-nama yang diusulkan tentunya akan dibahas secara internal oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
"Pada akhirnya kan keputusan itu ada di tangan Presiden jadi kita menghargai semua pendapat-pendapat yang berkembang," ujarnya.
Nama-nama penerima gelar pahlawan biasanya akan diputuskan menjelang 10 November. Namun hingga saat ini Yusril mengaku belum mendengar kepastian nama-nama yang disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk dianugerahi gelar pahlawan.
"Sampai hari ini saya belum mendapatkan satu kabar yang pasti apakah usulan terhadap hal itu akan diterima oleh Presiden. Internal pun saya nggak tahu apakah Menteri Sosial sudah mengajukannya kepada Presiden atau belum itu silakan ditanya Pak Saifullah Yusuf. Karena itu kewenangan Menteri Sosial," tuturnya.
Yusril pribadi tidak secara tegas ikut menolak atau mendukung wacana pemberian gelar tersebut. Menurutnya setiap orang, lembaga, dan organisasi boleh mengajukan gelar pahlawan nasional.
"Ada prosedur pengajuannya dan tergantung juga bagaimana keputusan dari tim keputusan dari Menteri Sosial dan akhirnya disampaikan pada Presiden untuk memutuskan, jadi kalau saya sebagai pejabat pemerintah, tidak dalam posisi setuju tidak setuju, lain cerita ya," tuturnya.

