KIKA Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Serikat Pekerja Kampus Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menolak tegas wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
KIKA beralasan, masuknya nama Soeharto di antara 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK) untuk dijadikan Pahlawan Nasional sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
"Pemberian gelar ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, tetapi juga merupakan luka baru bagi korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa Orde Baru," kata anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga
PVRI Soroti Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Menurut Herdiansyah, pemerintahan Orde Baru meninggalkan warisan buruk berupa budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pembungkaman kebebasan pers, dan pelemahan institusi demokrasi.
Dia menjelaskan, beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi di masa pemerintahannya, antara lain Peristiwa 1965–1966, Penembakan Misterius/Petrus (1982–1985), Peristiwa Tanjung Priok (1984), Peristiwa Talangsari, Lampung (1989), Operasi Militer di Aceh (1989–1998), Peristiwa Trisakti, hingga Semanggi I & II (1998–1999), dan Kerusuhan Mei 1998.
KIKA juga menuntut negara mengakui dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta memberikan keadilan kepada para korban. KIKA menegaskan pentingnya memori sejarah dan kebebasan akademik untuk mencegah distorsi dan glorifikasi pelaku pelanggaran HAM.
Baca Juga
Soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Wamensos: Saya Belum Cek
"Pendidikan sejarah harus mencerminkan kebenaran dan tidak memutihkan pelanggaran masa lalu," tegas Herdiansyah.
KIKA mengajak civitas academica dan masyarakat sipil mempertahankan semangat reformasi dan menolak normalisasi kekuasaan otoriter. “Bangsa yang melupakan luka sejarahnya akan kehilangan arah moralnya,” tandas dia.

