Wamenaker Kena OTT, Ini Daftar Kendaraan yang Disita KPK
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), Kamis (21/8/2025). Total sebanyak 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua telah diamankan KPK.
"Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan 15 roda empat dan kendaraan roda dua," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis.
Adapun 15 kendaraan roda empat yang disita KPK antara lain Jeep Cherokee (1 unit), Suzuki Jimny (1 unit), Hyundai Palisade (2 unit), Mitsubishi Pajero (1 unit),
BMW Seri 3 (1 unit), Toyota Corolla Cross Hybrid (1 unit). Kemudian Toyota Hilux (1 unit), Nissan GTR (1 unit), Honda CRV (3 unit), Hyundai Stargazer (1 unit) dan Mitsubishi Expander (2 unit).
Sementara itu kendaraan roda dua yang juga disita yakni Ducati (5 unit), Vespa (2 unit).
Tidak hanya kendaraan, KPK juga menyita uang tunai. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya KPK menangkap Immanuel Ebenezer atau Noel di Jakarta. Ia ditangkap terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (Febrianto Adi Saputro)

