Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT di Riau. Dikatakan, terdapat 10 orang yang diamankan tim satgas KPK.
Baca Juga
OTT Wamenaker, Wapres Tekankan Komitmen Kabinet Merah Putih Berantas Korupsi
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi belum membeberkan tindak pidana yang diduga dilakukan Abdul Wahid dan para pihak lainnya. Budi juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam OTT ini.
Budi menyatakan tim Satgas KPK masih terus bekerja. KPK akan menyampaikan perkembangannya.
"Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," kata Budi.
Baca Juga
KPK OTT Wamenaker Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.

