KPK OTT Wamenaker Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Ia ditangkap terkait kasus pemerasan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto kepada wartawan, Kamis.
Fitroh tak merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun ia mengungkapkan Noel ditangkap di Jakarta. "Rangkainnya dari semalam," ujarnya.
Fitroh mengungkapkan keberadaan Immanuel saat ini sudah berada di Gedung KPK. Adapun KPK akan umumkan status Noel dalam 1x24 jam.
Immanuel Ebenezer merupakan aktivis 1998. Dia juga merupakan mantan pemimpin relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Jokowi Mania (Joman).
K3 dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Upaya untuk mencegah kecelakaan kerja melalui berbagai tindakan pencegahan, seperti penggunaan alat pelindung diri, penerapan standar operasional prosedur (SOP), dan pelatihan keselamatan.
Baca Juga
OTT KPK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Ditangkap Bersama 20 Orang
Selain itu, K3 juga menjadi upaya menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja melalui pemeriksaan kesehatan berkala, pengendalian faktor risiko lingkungan kerja, dan penyediaan fasilitas kesehatan.
Fitroh sendiri belum memerinci detail konstruksi perkara terkait OTT yang menjerat Noel. Setiap perkembangannya akan disampaikan ke publik.

