Prabowo Segera Terbitkan Perpres Ojol, Atur Perlindungan Pengemudi hingga Tarif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk melindungi pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, draf Perpres itu sudah rampung. Saat ini, draf perpres sedang dikomunikasikan dengan para pihak terkait.
"Dari draf itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Pras, sapaan Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 'Ojol'
Tak hanya mengenai perlindungan pengemudi ojol, perpres itu juga akan mengatur mengenai status pengemudi hingga tarif ojol.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," katanya.
Aturan mengenai ojol ini berbentuk perpres agar lebih cepat diterbitkan. Pras menyatakan, aturan itu diharapkan dapat rampung pada tahun ini.
"Mungkin perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepatnya. Mungkin, sangat mungkin (tahun ini)," katanya.
Pras menyatakan, hanya terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Untuk itu, pemerintah akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk perusahaan aplikator untuk mencari titik temu.
"Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya, tetapi secara umum kan sudah hampir semua," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pengantar sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan aplikator besar. Diskusi ini untuk mencari solusi terbaik bagi pengemudi ojol dan agar tercipta persaingan yang sehat.
"Kita kita ingin supaya lapang kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin," katanya.
Baca Juga
Prabowo mengatakan, ojol menjadi bagian penting dalam ekonomi nasional. Dikatakan, dua perusahaan aplikator terbesar saat ini sudah menaungi sekitar 4 juta pengemudi. Selain itu, terdapat 2 juta pengusaha UMKM yang menggunakan jasa aplikator.
"Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol. Di dua perusahaan besar itu. Dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM. Jadi 6 juta orang hidup dari masalah ini," katanya.

