Menteri LH Pimpin Penanganan Cs-137 di Cikande, Fokus pada Keselamatan dan Penguatan Regulasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Banten. Apel ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman radiasi radioaktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni TNI AD, hingga Pasukan Gegana Brimob Polri dan unsur pemerintah daerah. Dalam arahannya, Hanif menegaskan bahwa penanganan kontaminasi tidak cukup hanya bersifat fisik, tetapi juga harus memperkuat regulasi jangka panjang.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Hanif, Selasa (14/10/2025).
Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025, mencakup kawasan industri dan pabrik yang telah teridentifikasi terpapar radionuklida Cs-137. Pembersihan awal difokuskan pada sepuluh titik utama, dengan target penyelesaian dalam satu bulan, sembari memastikan keamanan lingkungan tetap terkendali.
Baca Juga
Dampak Kasus Cesium-137, Menperin Bakal Wajibkan Semua Pabrik Laporkan Survei Radiasi
Secara paralel, aparat penegak hukum bekerja sama dengan BRIN dan BAPETEN untuk menyelidiki dua kemungkinan sumber kontaminasi, yakni dari importasi scrap besi dan baja, serta potensi kebocoran limbah industri berbasis Cs-137 di sektor komersial. Pemerintah memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Langkah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan nasional terhadap sumber radiasi. Pengawasan terhadap material berisiko tinggi, seperti logam bekas impor, akan diperketat melalui revisi regulasi dan sistem keamanan. Hanif menegaskan, “Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak mampu menjamin sistem pengawasan dan keamanan berfungsi maksimal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional fasilitas Interim Storage darurat yang akan dijalankan oleh PT PMT mulai 2026. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Sosial akan terus memantau kesehatan masyarakat terdampak.
Hanif juga menekankan pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga sekitar mengenai bahaya paparan Cs-137 serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” pungkasnya.

