Menteri HAM Sebut Menkeu Purbaya Mestinya Tak Potong Dana Otsus
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa seharusnya tidak memotong anggaran dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua. Menurut Pigai, dana otsus memiliki landasan historis, politis, dan rekonsiliatif yang membedakannya dari anggaran reguler kementerian atau lembaga.
Ia menuturkan, dana otsus merupakan bentuk pengakuan negara atas kekhususan daerah, hasil kesepakatan politik, serta bagian dari upaya rekonsiliasi nasional yang berlandaskan semangat keadilan dan kepercayaan.
"Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat," kata Pigai dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Pigai juga menjelaskan, dana Otsus mencerminkan kebijakan afirmatif pemerintah untuk memperkuat integrasi nasional. Melalui kebijakan ini, negara menunjukkan komitmen untuk menghargai keberagaman, memperkuat kohesi sosial, serta memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.
"Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut," ucapnya.
Untuk itu, Pigai mendesak Menkeu Purbaya tidak menyamakan dana Otsus dengan pos anggaran lain yang dapat dipotong secara seragam. Menurutnya dana otsus memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip, fungsi, dan tujuan.
"Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama," ungkapnya.

