Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren Tua
Reporter: Rizqi Putra Satria
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah akan melakukan audit terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia yang berusia tua dan berpotensi roboh dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang melibatkan lintas kementerian.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin seusai rapat dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo terkait penanganan bangunan ponpes di seluruh Indonesia.
"Satgas ini akan melakukan pengecekan data bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan audit serta penanggulangan cepat agar tidak terjadi musibah lagi," kata Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga
Pemerintah Minta Pembangunan Pesantren Tanpa PBG Dihentikan Sementara
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat perbaikan difokuskan pada ponpes yang dinilai paling rawan.
"Anggaran kita sangat terbatas, sehingga tidak semua bisa ditangani sekaligus," tambah Cak Imin.
Dia juga menjelaskan, banyak pesantren di Indonesia memiliki bangunan tua dengan usia mencapai ratusan tahun. Salah satunya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang berusia sekitar 125 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PU menyampaikan audit akan dilakukan dengan sampling di beberapa provinsi yang memiliki jumlah pesantren cukup besar.
"Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta daerah lain sesuai arahan Menko PM, termasuk Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan," jelas Dody.
Dody turut menekankan, pihaknya akan membangun kembali gedung Ponpes Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Baca Juga
Menteri PU Pastikan Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN
Ia menjelaskan, pembangunan ponpes pada dasarnya merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, untuk kasus Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU turun tangan karena bersifat darurat.
"Kondisi di Sidoarjo ini pasti kita yang tangani," tutur Dody.
Selain dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemerintah juga membuka peluang bagi kontribusi swasta dalam membantu perbaikan ponpes dengan bangunan tua dan rawan roboh.
"Insyaallah dari APBN, tetapi tidak menutup kemungkinan ada bantuan dari swasta," kata Dody.

