Menteri PU Pastikan Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada Senin (29/9/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, anggaran pembangunan ponpes berada di bawah Kementerian Agama. Namun, mengingat peristiwa tersebut bersifat darurat nasional, Kementerian PU mengambil alih penanganan.
Baca Juga
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny, 60 Orang Meninggal dan 3 Lainnya Masih Proses Pencarian
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody seusai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Dody menambahkan, pembangunan ponpes tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, pemerintah membuka peluang bagi swasta untuk ikut berkontribusi memperbaiki pesantren lain yang kondisinya sudah tua dan rawan roboh. “Insyaallah cuma dari APBN, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau ada bantuan dari swasta,” tutur Dody.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyatakan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Konstruksi Semua Pesantren
“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” kata Cak Imin.
Cak Imin juga meminta pesantren yang belum memiliki perizinan bangunan gedung (PBG) -dahulu izin mendirikan bangunan (IMB)- untuk segera mengurus perizinan tersebut. Ia menegaskan, pembangunan pesantren yang masih berjalan tanpa PBG harus dihentikan sementara hingga perizinan diperoleh. “Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” pungkas dia.

