Pemerintah Minta Pembangunan Pesantren Tanpa PBG Dihentikan Sementara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pembangunan pondok pesantren yang belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) -dahulu izin mendirikan bangunan (IMB)- untuk dihentikan sementara.
"Saya minta kepada seluruh pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin," kata Cak Imin seusai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga
Cak Imin Prioritaskan Cek Gedung Pesantren Berusia 100 Tahun Lebih dan Rawan
Cak Imin menjelaskan banyak pesantren di Indonesia memiliki bangunan tua, bahkan mencapai ratusan tahun. Ia mencontohkan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang berusia lebih dari 100 tahun.
Menurutnya, Kementerian PU akan melakukan audit terhadap bangunan pesantren yang sudah tua dan rawan roboh berdasarkan data pemerintah daerah serta laporan masyarakat. "Pesantren yang merasa rawan dapat berkonsultasi melalui hotline agar bisa segera dilakukan pengecekan dan penanganan," tandas Cak Imin.
Ia menegaskan, pesantren yang masih dalam tahap pembangunan tanpa PBG diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga izin diperoleh. "Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan gratis," tutur Cak Imin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PU menyatakan, pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menyampaikan, anggaran pembangunan pesantren pada prinsipnya berada di Kementerian Agama. Namun, untuk kasus Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU turun tangan karena dianggap sebagai kondisi darurat. "Kondisi di Sidoarjo ini pasti kita yang tangani," kata Dody.
Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang bagi pihak swasta yang ingin memberikan bantuan bagi pesantren lain di Indonesia yang memiliki bangunan tua dan rawan roboh. "Insyaallah dari APBN, tetapi tidak menutup kemungkinan ada bantuan dari swasta," pungkasnya.

