Legislator Gerindra Sebut Revisi UU BUMN Tekankan Penguatan Pengawasan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian menyambut positif revisi Undang-Undang tentang Perubahaan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN. Menurutnya penguatan regulasi BUMN menjadi langkah strategis agar tata kelola perusahaan pelat merah semakin modern, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menilai revisi UU BUMN menekankan pengawasan yang lebih kuat, termasuk dengan memberi kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN.
"Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN, dan tidak ada lagi rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai komisaris maupun direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi," kata Kawendra dalam keterangannya, Jumat (26/9/25).
Kawendra menuturkan BUMN sejak awal dibentuk bukan hanya untuk mencari keuntungan, melainkan membawa misi kebangsaan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila, terutama sila ke-5.
Politikus Partai Gerindra itu menilai BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, yang dituangkan dalam delapan misi utama atau Asta Cita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, hingga pemerataan kesejahteraan.
Kawendra menyoroti urgensi penguatan tata kelola BUMN, baik dari sisi entitas pengelola maupun regulasi. Ia menegaskan, privatisasi hanya boleh dilakukan dengan sangat selektif, khususnya untuk sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.
"BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit," ungkapnya.
Kawendra menegaskan Fraksi Partai Gerindra DPR menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Perubahan UU BUMN diharapkan benar-benar menghadirkan pengelolaan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan kuat dalam menghadapi persaingan global.
"RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.

