Poin Penting
| ● |
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bersedia bergabung dengan komite reformasi Polri |
| ● |
Selain Mahfud, terdapat mantan kapolri yang juga akan bergabung dengan komite reformasi Polri |
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersedia gabung komite reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo, Selasa.
Prasetyo masih merahasiakan posisi Mahfud dalam komite reformasi Polri tersebut. Ia meminta publik menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Ya bersama-sama lah (di komite reformasi kepolisian), belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua," ujarnya.
Selain Mahfud, Prasetyo juga membenarkan terdapat mantan kapolri yang bakal mengisi formasi di komite reformasi kepolisian. Namun, Prasetyo belum mengungkap sosok mantan kapolri yang dimaksud.
"Ada lah, beberapa nama," ungkapnya.
Prasetyo menjelaskan tim tersebut akan berisi sembilan orang. Ia memastikan tidak ada tenggat waktu periode kerja untuk tim tersebut.
"Enggak ada lah, enggak ada deadline-nya," ucap Prasetyo.
Mahfud MD sebelumnya mengaku telah menerima tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Mantan Ketua MK itu juga telah bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
"Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan rencana Prabowo menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.
"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya.