Yusril Sebut Mayoritas Komite Reformasi Kepolisian Ingin Polri Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengomentari soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Yusril menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Tahun 2002 tentang Polri, posisi kepala Polri memang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara. Status ini serupa dengan panglima TNI yang juga bertanggung jawab langsung kepada presiden sebagai panglima tertinggi.
"Kalau berdasarkan Undang-Undang Kepolisian yang ada sekarang, betul bahwa polisi itu memang di bawah presiden. Kapolri itu bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas , Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga
Guru Besar Ini Nilai Penolakan Kapolri soal Polri di Bawah Kementerian Sesuai Konstitusi
Terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian, Yusril mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Hasilnya, sebagian besar anggota komite menginginkan struktur yang ada saat ini tetap dipertahankan. Dengan demikian, mayoritas Komite Reformasi Kepolisian ingin Polri tetap berada di bawah presiden.
"Nah, apakah yang seperti ini akan dipertahankan? Ya saya enggak bisa menjawab iya atau tidak ya. Mayoritas sih sebenarnya bisa dikatakan di apa namanya, di komite itu tetap menghendaki struktur polisi itu adalah seperti sekarang," ujarnyam
Meski demikian, Yusril menekankan keputusan akhir mengenai struktur lembaga penegak hukum tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Komite hanya bertugas memberikan laporan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kebijakan di masa depan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak usulan Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. Menurutnya kedudukan Polri yang berada langsung di bawah koordinasi presiden merupakan posisi yang sangat ideal.
"Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami posisi institusi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," kata Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga
Menurut Sigit, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan Institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Sigit kembali menegaskan secara pribadi bahwa dirinya menolak Polri ditempatkan di bawah kementerian. Bahkan ketika harus memilih, dirinya memilih menjadi petani ketimbang menjadi menteri kepolisian.
"Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?'. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.

